Ayah Korban Perundungan UU Ciptaker Tak Hadiri Mediasi dari Sekolah

Tak semua keluarga pelaku diundang untuk mediasi

Kota Yogyakarta, IDN Times - ‎Keluarga AHY (10) siswa kelas V Sekolah Dasar di Kotabaru, Kota Yogyakarta memutuskan tidak menghadiri mediasi yang dilakukan sekolah.

Ayah dari AHY, Yuni Ardi Wibowo menyatakan keluarga sepakat tidak menghadiri mediasi karena keluarga siswa yang diundang hanya satu keluarga, padahal siswa yang melakukan perundungan terhadap AHY lebih dari tiga siswa.

"Kita memutuskan untuk tidak menghadiri mediasi yang difasilitasi sekolah, karena hanya melibatkan keluarga satu siswa saja yang diundang. Hal ini tidak akan menyelesaikan masalah, karena siswa yang melakukan perundungan terhadap AHY banyak," kata Yuni ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/10/2020).

Yuni Ardi Wibowo mengakui dirinya mendapat undangan untuk menghadiri mediasi dengan pihak keluarga dari siswa yang melakukan perundungan pada hari ini pukul 11.00 WIB. 

 

 

1. AHY menjadi korban perundungan yang dilakukan lebih dari satu anak

Ayah Korban Perundungan UU Ciptaker Tak Hadiri Mediasi dari SekolahAyah dari AHY, Yuni Ardi Wibowo. IDN Times/Daruwaskita

Yuni menjelaskan awal terjadinya perundungan terhadap AHY dilakukan salah satu siswa kelas V, dirinya berinisiatif melakukan klarifikasi kepada wali murid yang melakukan perundungan melalui guru wali kelas. Namun dalam kenyataannya justru perundungan semakin banyak diterima AHY dari teman-teman lainnya.

"Ya jadi kalau ingin permasalahan selesai semua pihak harus diajak untuk mediasi, mulai dari semua keluarga siswa yang melakukan perundungan terhadap AHY, pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta dan juga DPRD Kota Yogyakarta yang membidangi pendidikan. Apa yang menimpa anak saya ini sudah menjadi bahan perbincangan publik karena sudah muncul di media," ungkapnya.

Baca Juga: DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Malah AHY yang Di-bully Temannya

2. Kasus perundungan yang menimpa AHY sudah meluas, keluarga minta pihak lain diikutkan dalam proses mediasi‎

Ayah Korban Perundungan UU Ciptaker Tak Hadiri Mediasi dari SekolahIlustrasi Self Love (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelum semua pihak yang terkait dilibatkan proses mediasi, Yuni akan lebih fokus untuk mengurusi AHY, karena sampai saat ini anaknya masih tertekan, murung, sedih bahkan terkadang menangis sendiri.

"Saya ingin memulihkan trauma yang dialami anak saya terlebih dahulu sembari menunggu iktikad baik atas keinginan mediasi yang harus melibatkan banyak pihak, tandasnya.

AHY menjadi korban perundungan oleh teman-temannya karena ibunya seorang anggota DPRD yang dikira turut mengesahkan UU Cipta Kerja. 

3. Pihak sekolah sudah mengundang keluarga siswa AHY

Ayah Korban Perundungan UU Ciptaker Tak Hadiri Mediasi dari SekolahIlustrasi sekolah dasar (Pexels.com/ArtemBeliaikin)

Kepala Sekolah SD tempat AHY belajar, Eko Harjanto mengatakan mediasi hari ini tidak dihadiri oleh keluarga AHY, namun keluarga dari siswa lainnya sudah hadir dan telah memberikan keterangan dan kronologi kejadiannya.

Pihak sekolah sesuai dengan SOP yang ada hanya akan mempertemukan pihak keluarga dari siswa yang tujuan untuk mencari solusi yang terbaik karena permasalahan tersebut menyangkut anak-anak.

"Ya SOP kita ya mempertemukan para orang tua untuk mencari solusi yang terbaik. Namun orang tua dari siswa AHY tidak datang. Ya kalau orang tua siswa AHY ingin menempuh cara yang lain ya silakan saja. Prinsipnya sekolah ingin mencari solusi yang terbaik, apalagi kejadian tersebut di luar kendali sekolah karena saat ini siswa belajar secara daring dari rumah," tuturnya.‎

Baca Juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD DIY Rusuh

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya