Aktivasi IKD di Bantul Baru 4 Persen, Ini Kendalanya

Masalah gawai salah satu kendala capaian IKD rendah

Intinya Sih...

  • Capaian aktivasi IKD baru 4% dari target 30% penduduk Bantul, setara dengan 30 ribu orang yang memiliki KTP-el.
  • Kendala aktivasi IKD antara lain gawai standar tidak dimiliki oleh semua masyarakat dan keterbatasan tim Disdukcapil.
  • Petugas Disdukcapil memfasilitasi aktivasi IKD bagi masyarakat yang sedang mengurus data kependudukan, serta melakukan sosialisasi di setiap kalurahan.

Bantul, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantul mengungkapkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga saat ini baru mencapai sekitar empat persen, atau setara dengan sekitar 30 ribu penduduk Bantul yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Padahal, target dari pemerintah pusat untuk tahun 2024 ini adalah minimal mencapai 30 persen aktivasi IKD dari lebih dari 700 ribu penduduk Bantul yang telah memiliki KTP-el.

1. Target aktivasi IKD dari pemerintah pusat agak berat terealisasi

Aktivasi IKD di Bantul Baru 4 Persen, Ini KendalanyaKepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo.(IDN Times/Daruwaskita)

Kepala Disdukcapil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengakui bahwa target aktivasi IKD sebesar 30 persen yang ditetapkan pemerintah pusat memiliki tantangan tersendiri. Salah satu kendalanya adalah tidak semua masyarakat memiliki gawai standar yang dapat digunakan untuk mengunduh aplikasi IKD.

"Yang kedua kendalanya untuk jemput bola aktivasi IKD kepada masyarakat ada keterbatasan yang ada di Disdukcapil Bantul dan tim yang ada. Namun secara prinsip operasional untuk penyisiran aktivasi IKD ada prioritas tambahan," ujarnya, Kamis (21/3/2024).

2. Lakukan penyisiran data kependudukan hingga tingkat kalurahan

Aktivasi IKD di Bantul Baru 4 Persen, Ini KendalanyaPelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kantor Disdukcapil Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Karena adanya berbagai kendala tersebut, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh pejabat dan staf di Disdukcapil hingga ke tingkat kapanewon untuk memfasilitasi aktivasi IKD bagi masyarakat yang sedang mengurus data kependudukan dan pencatatan sipil. Mereka diminta untuk mengaktifkan IKD sambil menunggu pelayanan, dan jika mengalami kesulitan, petugas akan siap membantu.

"Jadi di Kantor Disdukcapil Bantul bagi masyarakat yang akan mengurus data kependudukan atau pencatatan sipil diminta untuk aktivasi IKD yang akan dibantu oleh petugas bagi yang belum melakukan aktivasi IKD," ujarnya.

Selain itu, di setiap kalurahan, petugas juga melakukan sosialisasi tentang aktivasi IKD agar masyarakat dapat berkonsultasi kepada petugas setempat untuk mempercepat proses aktivasi.

"Jadi secara prinsip kami akan menjelaskan beberapa rencana pelaksanaan penyisiran data kependudukan ini agar semuanya lebih cepat berproses dan lebih cepat selesai," ujarnya.

3. Keuntungan aktivasi IKD

Aktivasi IKD di Bantul Baru 4 Persen, Ini KendalanyaPelayanan aktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Bantul.(IDN Times/Daruwaskita)

Lebih lanjut, Kwintarto menjelaskan bahwa salah satu keuntungan dari melakukan aktivasi IKD adalah kemudahan saat KTP hilang atau tertinggal. Dengan aktivasi IKD, seseorang hanya perlu menunjukkan aplikasi IKD, yang sah meskipun tidak membawa KTP secara fisik.

"Masyarakat semakin dipermudah dan data yang ada di IKD nantinya perjalanan data seperti NIK dan sebagainya terekam. Mulai dari status pelajar, mahasiswa kemudian menikah dan lainnya ada semua di IKD. Jadi dengan IKD seluruh proses administrasi kependudukan semuanya bisa tercatat dan memudahkan masyarakat. IKD juga sah untuk dokumen mengurus hal-hal yang membutuhkan KTP-el," pungkasnya.

Topik:

  • Paulus Risang

Berita Terkini Lainnya