Sleman, IDN Times - Center for Digital Society (CfDS) FISIPOL UGM mengungkap 99,7 persen mayoritas responden meyakini bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Dalam survei juga terungkap 88,4 persen responden setuju bila RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) segera disahkan. Diketahui responden memiliki kekhawatiran yang tinggi terhadap penyalahgunaan data pribadi mereka, sebanyak 78,7 persen mengaku sangat khawatir jika data pribadi mereka disalahkan oleh perusahaan, pemerintahan, maupun pihak ketiga.
Manager Digital Intelligence Lab CfDS, Paska Darmawan menjelaskan, hasil survei terkait persepsi masyarakat Indonesia terhadap perlindungan data pribadi yang dilakukan pada 21 Oktober sampai 1 November 2021 menyatakan sebesar 14,9 persen responden tidak percaya dengan kemampuan pemerintah mengelola dan menjaga keamanan data pribadi.
“Hal ini tentunya memunculkan gap antara tanggung jawab pemerintah dalam menjaga data pribadi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di mana terdapat kelompok masyarakat yang meyakini bahwa pemerintah wajib menjamin keamanan data pribadi masyarakat namun menyangsikan kemampuan pemerintah saat ini.” terangnya pada Jumat (3/12/2021).