Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Kata Nazaruddin, ia dan beberapa pengurus lalu pada bulan Februari 2025 lantas menghadap Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, untuk menyuarakan keberatan mereka. Alhasil, disepakati ada rakernas ke depannya.
Tak disangka Nazaruddin dan kolega, Majelis Syura pada 16 Februari 2025 malah menggelar musyawarah yang menghasilkan 6 keputusan.
Salah satu yang mencengangkan yakni pembubaran kepengurusan semua lembaga partai, termasuk Dewan Pengurus Pusat oleh Majelis Syura melalui Keputusan Majelis Syura Nomor: 03/MS-Partai Ummat/Kpts/K-S/1I/2025. Nazaruddin melihat keputusan ini sembrono karena malah menciptakan kekosongan pada partai.
"Kemudian (keputusan) menetapkan Saudara Ridho Rahmadi sebagai ketua umum periode 2025-2030. Lha ini bagi kami tambah ngawur lagi," kata Nazaruddin.
Menyadari Ridho sebagai satu-satunya yang tersisa di partai, maka lahir aturan tentang penunjukan pelaksana tugas (Plt) dimulai dari posisi sekretaris jenderal (sekjen) hingga pengurus partai di seluruh Indonesia.
Nazaruddin dan sejumlah kolega mensinyalir bahwa perubahan AD/ART ini adalah demi memuluskan jalan Ridho untuk duduk kembali sebagai Ketua Umum Partai Ummat, tanpa mekanisme pertanggungjawaban.
Padahal, dari segi kompetensi, Nazaruddin melihat banyak yang harus dievaluasi dari kepemimpinan Ridho. Kegagalan Partai Ummat saat Pemilu 2024 kemarin, kata Nazaruddin, juga jadi cerminan performa ketua umum.
"Ya kompleks, mulai dari leadership, pengalaman, adab juga," urainya.