Yogyakarta, IDN Times - Pemerintah Pusat resmi melarang aktivitas mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 lewat Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Tak hanya itu, Pemerintah turut memangkas cuti bersama Lebaran menjadi satu hari saja, yaitu pada 12 Mei 2021.
Pemerintah pun menerapkan sanksi tegas bagi pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) yang ketahuan mudik. Perjalanan ke luar kota juga diperketat disertai penjagaan di perbatasan antarwilayah. Aturan ini membuat masyarakat harus rela menahan diri untuk kembali tidak berkumpul dengan keluarga pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Alasan dikeluarkannya aturan-aturan ini sederhana, agar perantau tak membawa virus corona pulang ke kampung halaman dan membahayakan sanak famili. Apalagi, penularan virus ini masih belum dapat dikendalikan.
Berdasarkan data Center for Systems Science and Engineering (CSSE) Johns Hopkins University per 12 Mei 2021, rerata kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia dalam 7 hari terakhir adalah 5.221 kasus. Sementara, Our World in Data mencatat jumlah penduduk Indonesia yang sudah divaksinasi per 11 Mei sebanyak 13.467.777 atau 5 persen dari populasi.
Namun, kerinduan untuk menahan diri bersua keluarga di saat hari raya sebenarnya sudah biasa dirasakan oleh beberapa profesi tertentu. Karena panggilan tugas dan rasa pengabdian, mereka harus tetap berada di garis depan untuk melayani masyarakat. Jangankan mudik, berkumpul dengan keluarga inti pun urung mereka lakukan.
Ini dia beberapa kisah mereka yang dihimpun IDN Times dari berbagai daerah.