Yogyakarta, IDN Times - Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Dinkes memperkuat upaya pencegahan penyakit menular. Pencegahan itu dilakukan dengan menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Sistem ini berfungsi untuk mendeteksi secara dini potensi kejadian luar biasa KLB atau wabah penyakit menular yang dapat mengancam kesehatan masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta.
Ketua Tim Kerja surveilans PD SIK, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Solikhin Dwi R menjelaskan, penerapan SKDR merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional kewaspadaan dini penyakit dari Kementerian Kesehatan. "SKDR berfungsi sebagai deteksi dini terhadap ancaman penyakit menular yang berpotensi KLB atau wabah di Kota Yogyakarta," ujarnya, Jumat (10/10/2025).