Polisi lakukan pemeriksaan dilokasi penemuan amunisi dan selongsong peluru.(Dok.Polres Bantul)
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jefrry mengatakan penemuan 30 butir amunisi aktif dan selongsong peluru, berawal saat saksi Muhammad Hasim dan Ngatijo bekerja di tanah atau pekaran milik Japar sebagai pemecah batu mulai hari Senin (12/6/2023) hingga Jumat (16/6/2023).
"Pada hari Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, menemukan selongsong peluru yang berada dibawah pecahan batu yang tertimbun tanah," katanya, Sabtu (17/6/2023).