Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi lokasi karantina. (IDN Times/Istimewa)

Sleman, IDN Times - Kasus COVID-19 di Kabupaten Sleman hingga saat ini tergolong masih tinggi. Selain itu, kasus aktif harian juga terus mengalami penambahan. Melihat situasi tersebut, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menginstruksikan setiap kalurahan di Kabupaten Sleman untuk membuat shelter COVID-19 tingkat kalurahan.

"Kalurahan agar membentuk shelter COVID-19 tingkat Kalurahan, sebagai fasilitas isolasi dan karantina dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19," ungkapnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (11/6/2021).

1. Dana pengelolaan diambilkan dari APBK

Default Image IDN

Kustini melanjutkan, dana pelaksanaan shelter COVID-19 tingkat kalurahan ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan. Selain itu, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam operasional dan pembiayaan shelter.

Berkenaan dengan pengelolaan shelter COVID-19 tingkat kalurahan ini meliputi gedung/bangunan/rumah yang digunakan sebagai shelter, sarana prasarana pendukung logistik bagi penghuni maupun petugas, SDM petugas operasional yang terdiri dari tenaga kesehatan, petugas kerumahtanggaan dan petugas pengawas.

"Kapanewon agar mengoordinasikan dan memantau pembentukan serta pengelolaan shelter COVID 19 tingkat kalurahan di wilayah masing-masing," katanya.

2. Isolasi di shelter Kabupaten dilakukan ketika shelter tingkat kalurahan tidak mampu menangani

Editorial Team

Tonton lebih seru di