Bantul, IDN Times - Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pihaknya tidak melarang investor untuk membangun mal di wilayah Bumi Projotamansari. Namun, pembangunan mal atau pusat perbelanjaan modern itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengakomodasi produk dari usaha mikro kecil dan mengedepankan tenaga kerja lokal.
"Kami tidak melarang pembangunan mal di Bantul, silakan saja, namun harus sesuai dengan aturan yang ada. Jadi sekali lagi pembangunan mal di Bantul tidak dilarang," katanya, Selasa (13/6/2023).