Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perbatasan Kabupaten Bantul dan Kulon Progo. (IDN Times/Paulus Risang)

Bantul, IDN Times - ‎Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menegaskan pihaknya tidak melarang investor untuk membangun mal di wilayah Bumi Projotamansari. Namun, pembangunan mal atau pusat perbelanjaan modern itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengakomodasi produk dari usaha mikro kecil dan mengedepankan tenaga kerja lokal.

"Kami tidak melarang pembangunan mal di Bantul, silakan saja, namun harus sesuai dengan aturan yang ada. Jadi sekali lagi pembangunan mal di Bantul tidak dilarang," katanya, Selasa (13/6/2023).

1. Investor harus mengedepankan produk lokal dari Bantul‎

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. (IDN Times/Daruwaskita)

Politisi PKB ini bahkan menyambut baik jika ada investor yang akan menanamkan modal membangun mal di Bantul. Hanya saja ketika mal telah dibangun maka tenant yang ada di dalam mal tidak saja produk luar negeri namun mengedepankan produk dari dalam negeri dan lokal Bantul.

"Banyak produk lokal Bantul yang kualitasnya bagus bahkan sudah mampu bersaing dalam pasar ekspor. Produk lokal Bantul banyak mejeng di mal-mal di berbagai kota di Indonesia," ungkapnya.

2. Selama bermanfaat pembangunan mal di Bantul tak perlu ditolak‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di