Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat Bantul saat merayakan malam pergantian tahun, tidak mengadakan pesta yang berlebihan.
Bupati Bantul Minta Tak Ada Perayaan Tahun Baru Berlebihan

Intinya sih...
Rayakan tahun baru dengan kegiatan yang positif, proporsional, dan tidak berlebihan
Larang menyalakan petasan atau mercon, namun boleh menyalakan kembang api
Minta bukti pembayaran di tempat pemungutan retribusi (TPR) dan laporkan keluhan melalui kanal media yang disediakan
1. Rayakan tahun baru dengan kegiatan yang positif
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat menimbulkan luka mendalam bagi korban.
"Bangsa Indonesia sedang berduka maka lakukan lah kegiatan-kegiatan yang positif, proporsional dan tidak berlebihan," katanya, Sabtu (13/12/2025).
2. Larang menyalakan petasan atau mercon
Halim juga mengingatkan penyalaan mercon atau petasan tetap dilarang saat perayaan malam tahun baru, sebab bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain. "Kalau mau menyalakan kembang api dipersilakan," ungkapnya.
Keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan kata Halim, merupakan hal utama sehingga masyarakat Bantul diminta saat libur Nataru memberi kesempatan bagi wisatawan untuk menikmati keindahan wisata Bantul.
"Bagi pedagang jangan nuthuk wisatawan. Buatlah daftar harga menu makanan dan minuman," katanya.
3. Minta bukti pembayaran di tempat pemungutan retribusi (TPR)
Sementara itu, Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Endri Astuti mengatakan telah ditetnitkan surat edaran (SE) nomor B/100.3.4/02516 tentang Nataru tahun 2025. SE tersebut telah disebarkan ke pelaku wisata. Isinya adalah transparansi mengenai harga makanan dan minuman, dan tarif parkir.
"Jika wisatawan mengalami hal atau kondisi yang tidak menyenangkan, silakan langsung lapor ke kanal media kami. Untuk Instagram atau X di akun @jelajahbantul.id, untuk Facebook di Telisik Bantul atau email dinas.pariwisata@bantulkab.go.id," ujarnya.
Selain itu, Endri meminta agar pengunjung meminta bukti pembayaran saat membayar di tempat pemungutan retribusi (TPR). "Kalau memerlukan bantuan, wisatawan bisa berkoordinasi dengan petugas kami yang berada di lapangan," ucapnya.