Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kondisi Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pasca diterjang  banjir bandang, Rabu (10/12/2025
Kondisi Desa Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh pasca diterjang banjir bandang, Rabu (10/12/2025). Aceh Tamiang diterjang banjir bandang pada Rabu (26/11/2025). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Intinya sih...

  • Rayakan tahun baru dengan kegiatan yang positif, proporsional, dan tidak berlebihan

  • Larang menyalakan petasan atau mercon, namun boleh menyalakan kembang api

  • Minta bukti pembayaran di tempat pemungutan retribusi (TPR) dan laporkan keluhan melalui kanal media yang disediakan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau masyarakat Bantul saat merayakan malam pergantian tahun, tidak mengadakan pesta yang berlebihan.

1. Rayakan tahun baru dengan kegiatan yang positif

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih.(IDN Times/Daruwaskita)

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat menimbulkan luka mendalam bagi korban.

‎"Bangsa Indonesia sedang berduka maka lakukan lah kegiatan-kegiatan yang positif, proporsional dan tidak berlebihan," katanya, Sabtu (13/12/2025).

2. Larang menyalakan petasan atau mercon

ilustrasi petasan saat dinyalakan (unsplash.com/ Mr Wang)

Halim juga mengingatkan penyalaan mercon atau petasan tetap dilarang saat perayaan malam tahun baru, sebab bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain. "Kalau mau menyalakan kembang api dipersilakan," ungkapnya.

‎Keamanan dan kenyamanan bagi wisatawan kata Halim, merupakan hal utama sehingga masyarakat Bantul diminta saat libur Nataru memberi kesempatan bagi wisatawan untuk menikmati keindahan wisata Bantul.

‎"Bagi pedagang jangan nuthuk wisatawan. Buatlah daftar harga menu makanan dan minuman," katanya.

3. Minta bukti pembayaran di tempat pemungutan retribusi (TPR)

TPR Induk Pantai Parangtritis yang baru. (IDN Times/Daruwaskita)

Sementara itu, Kabid Pengembangan Destinasi Pariwisata Dispar Bantul, Endri Astuti mengatakan telah ditetnitkan surat edaran (SE) nomor B/100.3.4/02516 tentang Nataru tahun 2025. SE tersebut telah disebarkan ke pelaku wisata. Isinya adalah transparansi mengenai harga makanan dan minuman, dan tarif parkir.

‎"Jika wisatawan mengalami hal atau kondisi yang tidak menyenangkan, silakan langsung lapor ke kanal media kami. Untuk Instagram atau X di akun @jelajahbantul.id, untuk Facebook di Telisik Bantul atau email dinas.pariwisata@bantulkab.go.id," ujarnya.

‎Selain itu, Endri meminta agar pengunjung meminta bukti pembayaran saat membayar di tempat pemungutan retribusi (TPR). "Kalau memerlukan bantuan, wisatawan bisa berkoordinasi dengan petugas kami yang berada di lapangan," ucapnya.

Editorial Team