Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik yang memberikan keterangan pers di kantor Komnas HAM (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Sebelumnya, Komnas HAM mencatat adanya tindak kekerasan dan perlakuan merendahkan martabat yang dilakukan petugas terhadap para WBP penghuni Lapas Narkoba Kelas IIA Yogyakarta, Pakem, Sleman. Hal itu tertuang dalam hasil penyelidikan dugaan kasus penyiksaan warga binaan oleh petugas Lapas Pakem.
Kekerasan, berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM, diduga berupa pemukulan dengan tangan kosong hingga benda, ditampar, dicambuk, disiram, ditendang dan direndam sambil dipukuli.
Tindakan merendahkan martabat, seperti dugaan disuruh memakan muntahan makanan, minum air seni, pemotongan jatah makan, kekerasan seksual, hingga penelanjangan dan lainnya.
Komnas HAM mengemukakan tak ada keluhan soal fasilitas, tapi raut wajah sebagian orang menyampaikan interaksi seperti ada tekanan psikologis. Ada warga binaan blok Anggrek yang memiliki luka kering dan luka bekas cambukan di punggung.
Warga binaan blok Cempaka juga ditemukan dengan luka kering, luka bernanah di punggung dan lengan, bahkan ada keloid dan luka membusuk.
Kanwil Kemenkumham DIY sendiri usai diumumkannya hasil investigasi Komnas HAM ini telah meminta maaf atas ulah oknum petugas lapas. Mereka berjanji untuk mencermati dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM.