Yogyakarta, IDN Times - Tanggal 21 Mei 2019, genap setahun sudah sejak Gunung Merapi memasuki status waspadanya. Langgengnya status ini kemudian dijadikan pembelajaran bagi siapa saja yang hidup berdampingan dengan gunung api ini.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida menyebut, setahun Merapi dalam status waspada bukanlah sebuah anomali.
"Salah satu katakternya Merapi memang seperti ini," katanya saat dijumpai usai acara diskusi 'Merawat Ketangguhan Warga Merapi' di kantornya, Selasa (21/5).
Dalam level waspada ini, Hanik mengatakan, jika Merapi masih belum menjadi ancaman. Namun demikian, ia tetap mengingatkan masyarakat supaya tak lantas terlena dan mengabaikan keselamatan masing-masing.
"Namun juga jangan sampai menghadapi status waspada ini dengan berlebihan," tegasnya.