Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan (dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Lebih jauh, Rudi memastikan bahwa pekerja dapat melakukan update data dan cek saldo JHT/upah dengan mudah melalui aplikasi JMO. Selain itu, pemutakhiran data juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIPP yang tersedia di masing-masing perusahaan.
Kata Rudi, perusahaan secara mandiri dapat memperbarui data karyawan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening.
"Sebenarnya tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan men-submit, maka nanti datanya langsung akan muncul di kami dan akan kami teruskan ke Kemenaker," papar Rudi.
Hesnypita, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, menambahkan, dukungan penuh terhadap program BSU 2025 yang merupakan program keempat kalinya diberikan pemerintah guna membantu meringankan beban hidup masyarakat, utamanya pekerja.
Bagi yang mengalami kendala teknis seperti lupa username atau kata sandi (password) SIPP, datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi. Kendala lain yang sering muncul adalah perbedaan data nama antara rekening bank dengan NIK, misalnya penambahan gelar di rekening bank.
"Kasus semacam ini banyak terjadi. Karena perbedaan, otomatis tidak valid. Nah ini yang perlu di lakukan proses pengkinian data," imbuhnya.