BPJS Ingatkan 330 Ribu Pekerja di DIY Validasi Data Guna Cairkan BSU

- Ramainya pengunjung di kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta pasca pengumuman kebijakan BSU, dengan pekerja dan perwakilan perusahaan berbondong-bondong datang untuk memastikan informasi seputar BSU.
- Validasi data kepesertaan merupakan langkah krusial yang wajib dilakukan sebelum pencairan BSU. Penerima BSU harus WNI pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025.
- Pekerja dapat melakukan update data dan cek saldo JHT/upah melalui aplikasi JMO serta pemutakhiran data juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIPP yang tersedia di masing-masing perusahaan.
Yogyakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta mencatat ada sebanyak 330.472 potensi pekerja di DIY yang memenuhi syarat sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU senilai Rp600 ribu ini segera dicairkan pada bulan Juni 2025. Penerimanya di DIY, tersebar di Kota Yogyakarta (176.000), Kabupaten Kulon Progo (14.200), Bantul (42.172), Sleman (76.900), dan Gunungkidul (23.200).
"Tentu jumlah pekerja jauh lebih besar. Tapi yang eligible atau memenuhi syarat sebagaimana Permenaker No 5 Tahun 2025 adalah sebanyak 330.472 tadi," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).
1. Ramai di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta

Rudi bilang, lonjakan pengunjung sudah terlihat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, keramaian ini terjadi pasca pengumuman pemerintah terkait kebijakan BSU.
Kata dia, para pekerja dan perwakilan perusahaan berbondong-bondong datang untuk memastikan informasi seputar BSU dan mencari solusi atas kendala pembaruan data.
"Jadi pekerja atau perusahaan memang mesti melakukan update data kepesertaan, guna memastikan validitas datanya," ujar Rudi.
2. Kriteria penerima dan mekanisme pencairan

Rudi mengingatkan, validasi data kepesertaan ini memang langkah krusial yang wajib dilakukan sebelum pencairan BSU. Pihaknya pun mengimbau kepada lebih dari 330 ribu pekerja yang memenuhi syarat untuk segera memperbarui data mereka, terutama melalui aplikasi JMO.
Rudi merinci, BSU tahun 2025 diperuntukkan bagi WNI pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan dan yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025, serta tidak sedang menerima bantuan PKH. Selain itu bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dana sebesar Rp600 ribu ini, lanjut Rudi, akan disalurkan dalam dua termin. Yaitu, Juni dan Juli sebesar masing-masing Rp300 ribu, dibayarkan sekaligus di bulan Juni melalui transfer ke rekening pekerja.
"Mekanismenya melalui transfer ke rekening pekerja penerima program yang berada di Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dan/atau BSI. Itulah, maka peserta program kami perlu melakukan update data, sebab kalau datanya tidak valid sudah tentu tidak akan terbaca sebagai calon penerima BSU yang akan disampaikan ke Kemenaker," jelas Rudi.
Rudi menekankan, perlu diingat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya bertugas menyiapkan data. Penentuan akhir penerima BSU sepenuhnya merupakan ranah Kementerian Ketenagakerjaan. Data dari BPJS Ketenagakerjaan akan dicek ulang dan disandingkan dengan data penerima program bantuan lain dari pemerintah demi menghindari tumpang tindih bantuan.
3. Cara gampang perbarui data, pakai JMO dan SIPP

Lebih jauh, Rudi memastikan bahwa pekerja dapat melakukan update data dan cek saldo JHT/upah dengan mudah melalui aplikasi JMO. Selain itu, pemutakhiran data juga bisa dilakukan melalui aplikasi SIPP yang tersedia di masing-masing perusahaan.
Kata Rudi, perusahaan secara mandiri dapat memperbarui data karyawan, khususnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening.
"Sebenarnya tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan men-submit, maka nanti datanya langsung akan muncul di kami dan akan kami teruskan ke Kemenaker," papar Rudi.
Hesnypita, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng-DIY, menambahkan, dukungan penuh terhadap program BSU 2025 yang merupakan program keempat kalinya diberikan pemerintah guna membantu meringankan beban hidup masyarakat, utamanya pekerja.
Bagi yang mengalami kendala teknis seperti lupa username atau kata sandi (password) SIPP, datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi solusi. Kendala lain yang sering muncul adalah perbedaan data nama antara rekening bank dengan NIK, misalnya penambahan gelar di rekening bank.
"Kasus semacam ini banyak terjadi. Karena perbedaan, otomatis tidak valid. Nah ini yang perlu di lakukan proses pengkinian data," imbuhnya.