ilustrasi meninggal (IDN Times/Mia Amalia)
Mendapati temuan ini, BP2MI melapor ke Menko Polhukam Mahfud MD serta pemangku kepentingan lainnya agar segera diambil kebijakan.
Alhasil, digelar pertemuan melibatkan seluruh komponen dalam Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atas undangan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (30/5/2023) lalu.
"Di situ dijelaskan, ada 1.900 pekerja migran kita yang meninggal selama tiga tahun. Rata-rata setiap hari kami menangani dua peti jenazah," beber Rinardi.
"Itu (pekerja migran) dari semua daerah ada, jadi masing-masing daerah itu ada tenaga kerjanya dan di antara mereka ada yang pulang dalam kondisi sudah meninggal," lanjut dia.
Sebagian besar PMI itu meninggal saat bekerja di Malaysia dan Timur Tengah, utamanya Arab Saudi. Penyiksaan atau kerja paksa hingga melebihi 20 jam sehari, tanpa jaminan kesehatan sejak keberangkatan mereka ke luar negeri, ditengarai jadi pemicu kematian para PMI.
"Dan yang meninggal itu yang dulu berangkatnya non prosesural (ilegal), termasuk yang ginjalnya hilang," ungkap Rinardi.