Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sri Sultan bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang
Sri Sultan bersama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (IDNTimes/Tunggul Damarjati)

Intinya sih...

  • BGN membantah pemerintah memaksa siswa datang ke sekolah selama liburan untuk mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG).

  • Penyaluran MBG saat libur sekolah lebih diprioritaskan bagi kelompok penerima manfaat lain, seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita atau kelompok 3B.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Yogyakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang memastikan pemerintah tak memaksa siswa datang ke sekolah selama masa liburan untuk mengambil Makan Bergizi Gratis (MBG).

1. BGN klaim ada salah pemberitaan

Nanik menuturkan, kabar atau pemberitaan yang menyebut anak-anak diwajibkan berangkat ke sekolah untuk mencukupi kebutuhan gizi melalui penerimaan MBG meski saat liburan, adalah salah.

"Konsep kami adalah sebetulnya makan bergizi ini kan orang makan ini bergizi ini harus diberikan setiap hari. Dengan konsep seperti ini, kita akan berikan tetapi tidak memaksa. Jadi ada berita yang mengatakan anak-anak harus pergi ke sekolah (untuk mengambil MBG selama liburan), itu salah besar," kata Nanik di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Selasa (23/12/2025).

2. Butuh kesediaan sekolah dan orangtua

Sejumlah siswi SMP IT Al Fateeh Tahfidz dan Entrepreneur, Pedurungan Semarang mengonsumsi masakan MBG. (IDN Times/bt)

BGN memahami perbaikan gizi anak membutuhkan konsistensi, tapi juga mempertimbangkan situasi libur sekolah. Oleh karenanya, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberi pilihan kepada sekolah penerima manfaat untuk mengajukan penyaluran MBG selama liburan.

Penyaluran MBG di sekolah selama musim liburan, kata Nanik, juga tergantung kesediaan masing-masing orangtua murid.

"(Penyaluran MBG selama liburan) itu pun kalau sekolahnya mau atau orang tuanya mau, jadi tidak dipaksa. Kalau sekolahnya nggak mau ya nggak dikasih, kalau orangtuanya nggak mau ya nggak dikasih," kata Nanik.

3. Prioritas ke kelompok 3B

ilustrasi ibu hamil (pexels.com/ Leah Newhouse)

Nanik menyampaikan penyaluran MBG saat libur sekolah lebih diprioritaskan bagi kelompok penerima manfaat lain seperti ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita atau kelompok 3B.

"Yang tidak libur, atau tetap diberikan MBG, itu adalah untuk 3B. Siapa yang mengantar? Ya seperti biasa, para petugas yang selama ini sudah berjalan," kata Nanik.

Editorial Team