Bantul, IDN Times - Jajaran Polsek Banguntapan Bantul melakukan penangkapan terhadap tiga remaja yang tengah mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan pada Minggu (3/9/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
Ketiga remaja tersebut masih berstatus pelajar. Mereka adalah RWK (16) dan APW, keduanya berasal dari Caturtunggal, Depok, Sleman, serta JAI (16) yang berasal dari Kalitirto, Berbah, Sleman.