Beredar Surat Keluarga Madura, Kapolda DIY: Bukan Perselisihan Etnis

Intinya sih...
- Kapolda DIY menegaskan tidak ada perselisihan antaretnis, hanya individu melakukan tindak pidana.
- Beredarnya surat tantangan dari Keluarga Madura Yogyakarta terkait gangguan kamtibmas di Jogja dan sekitarnya.
- Pihak kepolisian telah menangkap pelaku yang memicu peristiwa ini dan mengantisipasi kejadian serupa dengan langkah preventif.
Yogyakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan tidak ada perselisihan antaretnis yang terjadi di wilayahnya. Hal itu disampaikan Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan merespons beredarnya surat tantangan dari Keluarga Madura Yogyakarta kepada kelompok masyarakat tertentu.
Suwondo menekankan, persoalan yang terjadi adalah individu melakukan tindak pidana, bukan perselisihan antaretnis.
"Ini bukan persoalan etnis, ini persoalan individu melakukan perbuatan pidana. Harapannya, ke depannya itu, situasi kriminal ini bisa kami kendalikan lebih dari yang sebelumnya," kata Suwondo di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (12/2/2025).
"Jadi inti persoalannya adalah penanggulangan terhadap gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat)," sambungnya.
1. Pemicu kejadian sudah ditangkap
Sebelumnya, media sosial ramai dengan beredarnya surat yang mengatasnamakan Keluarga Madura Yogyakarta, yang berisi tentang keresahan warga Madura yang membuka usaha warung kelontong di Jogja dan sekitarnya. Mereka resah karena tindakan oknum dari kelompok masyarakat tertentu yang dianggap telah menimbulkan gangguan kamtibmas.
Tindakan itu bukan cuma sekali, tapi disebutkan telah mencapai puluhan kali. Surat tersebut bertujuan untuk meminta tokoh kelompok termaksud agar memberikan jaminan supaya perbuatan macam itu tak terulang.
Disebutkan, apabila solusi jaminan bergaransi itu tak ada, maka Keluarga Madura Yogyakarta akan menantang melakukan carok atau tradisi duel untuk menyelesaikan suatu permasalahan, secara terbuka.
Suwondo menegaskan jika pihaknya telah mengurai masalah ini dengan berdiskusi bersama seluruh pihak terkait. Polisi pun sudah menangkap pelaku yang memicu peristiwa ini.
"Sudah ditangkap, sudah diproses," tegas Suwondo.
2. Ubah pola patroli dan kegiatan preventif
Mengantisipasi kejadian terulang, kata Suwondo, jajaran Forkopimda bersama pihak terkait menyusun langkah preventif. Salah satunya melalui pertemuan antara dirinya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan perwakilan Keluarga Madura Yogyakarta hari ini di Kompleks Kepatihan.
Dalam forum ini, kepolisian diminta meningkatkan upaya penanggulangan gangguan kamtibmas. Polda DIY pun menindaklanjuti dengan memodifikasi patroli menggunakan pola stasioner.
"Kalaupun terpaksa harus melakukan penegakan hukum, maka kami akan melakukan penegakan hukum sesuai rasa keadilan dari semua pihak," ungkap Kapolda DIY.
3. Klaim tak bermaksud menimbulkan perselisihan antaretnis
Sementara Juru bicara Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali memastikan pihaknya tak bermaksud menimbulkan perselisihan antaretnis lewat surat tantangan yang beredar beberapa hari lalu.
"Surat itu muncul lebih karena kecintaan kami terhadap Jogja, kami tidak rela Jogja ini menjadi kota yang tidak aman. Selama ini kan Jogja aman, nyaman, maka dibuatlah surat itu," tutur Mahrus.
"Jadi kami sebetulnya ingin meredam jangan sampai ada carok. Maka dibuatlah surat itu, jadi bukan caroknya sebetulnya orientasinya. Lebih kepada meredam psikologi massa agar ayo kita tidak dengan mudah marah karena ada kejadian-kejadian tidak mengenakkan," sambungnya.
Mahrus menambahkan pihaknya menganggap peristiwa surat tantangan tersebut telah selesai. Pihaknya berkomitmen untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di Jogja.