MPBI DIY menggelar aksi Hari Buruh di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Senin (1/5/2023). (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)
Sementara itu, hasil pemantauan Bawaslu DIY memastikan agenda peringatan Hari Buruh kali ini bebas dari unsur kampanye.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Muhammad Najib mengatakan, monitoring lapangan ini salah satunya menindaklanjuti surat pemberitahuan yang disampaikan oleh Partai Buruh itu sendiri sebelumnya.
Hasil pemantauan, Bawaslu tak mendapati adanya pelanggaran aturan main Pemilu 2024, sekalipun ada Bendera Partai Buruh terlibat di dalam aksi.
"Kami gak menemukan unsur pelanggaran. Tidak ada pengurus parpol yang tampil, yang tampil kan aktivis dan lain sebagainya. Belum ada unsur mengajak (memilih)," kata Najib saat dihubungi, Senin.
"Yang jadi objek pengawasan Bawaslu adalah peserta pemilu dan penyelenggara pemilu, kalau yang orasi itu aktivis LSM, jurnalis, apalagi tidak kampanye, ya tidak masalah," pungkasnya.