Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Beli Gawai Pakai Cek Palsu, Roy dan Tommy Dibekuk Polisi

IDN Times/Daruwaskita
Bantul, IDN Times - Baru saja keluar dari penjara bulan Desember 2018 lalu, tak membuat Go Te Hiong alias Yohanes Roy, kapok. Namun justru semakin nekat mengulangi perbuatannya dan kembali harus berurusan dengan polisi.
Warga Kota Surabaya ini ditangkap polisi di sebuah hotel di wilayah Sleman pada Rabu (10/4) lalu.
1. Roy dan Tommy ditangkap disalah satu penginapan di Kota Yogya
IDN Times/Daruwaskita
Selain menangkap Roy, polisi juga menangkap Tommy Yemerson, 59, di sebuah penginapan di wilayah Jogja. Kedua warga Kota Surabaya, Jawa Timur ini disangka menipu di sejumlah tempat, termasuk di wilayah Bantul.
"Modusnya membeli sesuatu dengan sebuah cek yang diketahui cek tersebut ternyata palsu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bantul, AKP Rudy Prabowo, di Mapolres Bantul, Jumat (12/4).
2. Roy dan Tommy ditangkap usai korban lapor polisi
Editorial Team
EditorFebriana Sintasari
Follow Us