Dugaan tindak kekerasan oleh aparat juga dialami oleh ND, putra Hana Edi Pambudi, warga Kabupaten Magelang. Ia berkisah anaknya pada 29 Agustus pukul 19.00 WIB pamit pergi ke Kota Magelang mengendarai sepeda motor.
Setibanya di Kota Magelang, ND pergi membeli jajan ke sebuah mini market tak jauh dari Polres Magelang Kota, saat demo ricuh sedang berlangsung. Namun selesai belanja, ia tidak mendapati sepeda motornya di halaman parkir. Dia berkeliling mencari hingga mendapat informasi kendaraannya diangkut oleh polisi.
Karena takut mendekati lokasi aksi, ND lantas memutuskan untuk mengecek kendaraannya di Polres Magelang Kota esok harinya. Pada malam itu ia bermalam di kediaman salah seorang rekannya, daerah Muntilan, Kabupaten Magelang.
Menurut Hana, ND sempat pulang ke rumah pada 30 Agustus 2025 untuk mengambil STNK dan BPKB sebelum menuju ke Polres Magelang Kota. Sesampainya di markas kepolisian untuk mengambil sepeda motornya, ND malah ditangkap petugas.
"Anak saya ketemu polisi di depan Polres. Ditanya mau apa, mau ambil motor lalu disuruh masuk. Katanya nggak apa-apa, masuk saja. Sampai di dalam langsung ditangkap polisi, dibawa ke sebuah ruangan lalu istilahnya diinterogasi," jelas Hana.
Hana menambahkan ND mendapat tindak kekerasan selama proses pemeriksaan karena bersikeras mengaku tak ikut aksi demo. Putranya dipukul memakai sandal hingga helm.
ND akhirnya mengakui perbuatan yang tak dilakukan, karena merasa takut. Namun setelah mengaku ND masih mendapatkan kekerasan di ruangan lain.
Menurut Hana, ND baru dibebaskan pada 30 Agustus 2025 sekitar pukul 18.00 WIB setelah ada upaya mediasi dari Bupati Magelang, Zaenal Arifin. Saat menjemput putranya, Hana mengaku melihat banyak anak-anak juga orang dewasa yang ditangkap dalam kondisi babak belur, seperti bibir bengkak atau kepalanya diperban. Ia pun menyayangkan yang dialami putranya.
"Walapun mereka demo, seharusnya diperlakukan sebagaimana mestinya. Semisal mau diproses hukum, ya diproses sesuai atuan hukum berlaku," katanya.
Selain Sumiyati dan Hana, ada pula Adi Widodo dan Mala. Anak mereka juga mendapat kekerasan fisik dari petugas seperti ditampar, dipukul wajahnya, diinjak kepalanya memakai sepatu lars, dicambuk menggunakan selang.
Keempat orangtua ini mengaku setelah dibebaskan, data-data pribadi anak mereka disebar disertai keterangan sebagai pelaku aksi demo ricuh di Polres Magelang Kota. Mereka meminta informasi itu dicabut dan nama baik anak-anak dipulihkan.