Sleman, IDN Times - Pasca penutupan 14 tambang pasir ilegal kaki Gunung Merapi oleh Sri Sultan HB X, kondisi di sekitar Kali Kuning mulai lengang. Tak ada lagi aktivitas penambangan lantaran lokasi telah ditutup portal.
Lurah Hargobinangun, Pakem Amin Rujito mengungkapkan dampak dari tambang pasir ilegal terutama yang menggunakan alat berat sangat serius. Mulai dari air Kali Kuning menjadi keruh bercampur dengan lumpur, hingga lokasi tambang tidak lagi bisa dijadikan lahan produktif.
"Kondisinya tidak terkendali, rusak lingkungan untuk dijadikan lahan produktif juga tidak bisa. Minimal kan ditanami rumput atau pepohonan masih bisa, kalau sekarang tidak bisa," ungkapnya pada Kamis (16/9/2021).