Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi penipuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kantor Wilayah DJP DIY ungkap 6 wajib pajak jadi korban penipuan mengatasnamakan DJP dengan total kerugian Rp1 miliar.
  • Para korban menerima pesan WhatsApp yang mencantumkan data pribadi, diminta klik tautan perubahan data dan membayar Rp10.000.
  • Pelaku juga kirim file aplikasi palsu "aplikasi pajak" untuk meretas sistem perbankan korban, dugaan jumlah korban lebih banyak.

Sleman, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkapkan bahwa enam wajib pajak di wilayahnya menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP. Total kerugian akibat modus ini diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

"Kami menerima laporan dari enam wajib pajak dari Sleman dan Wonosari, Gunungkidul. Mereka tertipu setelah menerima pesan WhatsApp yang seolah-olah berasal dari DJP," ujar Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP DIY Wiwin Nurbiyati di Sleman, Rabu (26/3/2025) dilansir ANTARA.

Editorial Team