Aula PT Primissima (primissima.co.id)
Sutiasih melanjutkan, sudah sejak lama keuangan PT Primissima menunjukkan tanda-tanda tidak sehat, dan tiga tahun terakhir semakin terlihat ketidakmampuan perusahaan keluar dari masalah ini. Apalagi sejak pandemi Covid-19 melanda.
Kata Sutiasih, butuh waktu untuk audit pula jika perusahaan menyatakan pailit, sedangkan para karyawan masih berharap bisa kembali bekerja nantinya.
"Kalau yang lain masih berharap perusahaan itu bisa beroperasional lagi, ini yang dirumahkan belum putusan hubungan kerja," ujarnya.
Sutiasih menambahkan, sekarang ini kewenangan PT Primissima sudah diambil alih oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
"Itu tinggal menunggu dari sana, manajemen sini bingung juga mau diajak bipartit juga belum siap. Intinya itu, kewenangan kami sudah kami laksanakan bersama pengawas. Kemarin kan rapat bersama pengawas ada perwakilan," imbuh Sutiasih.
"Harapannya hak pekerja bisa dipenuhi, diprioritaskan. Apalagi yang sudah enggak bekerja tapi yang dirumahkan juga kasihan, belum ada kepastian, sampai kapannya enggak tahu," pungkasnya.
IDNTimes telah berupaya menghubungi pihak PT Primissima, tapi sejauh ini belum mendapat respons.