Sleman, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sleman menemukan data pemilih bermasalah atau tidak memenuhi syarat (TMS) selama tahap awal pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit).
Pelaksanaan coklit yang dilakukan dari tanggal 15 Juli hingga 7 Agustus 2020 yang lalu menemukan sebanyak 165 data bermasalah. Keterangan Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, M. Abdul Karim Mustofa, data pemilih TMS tersebut meliputi pemilih pemula yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A-KWK (daftar pemilih), pemilih meninggal dunia serta pemilih mutasi ke luar daerah yang belum dicoret.