Basuki Sebut Sejumlah Kantor Kemenko di IKN Rampung Digarap

- Pengerjaan kantor kemenko di IKN Kalimantan Timur telah selesai, memungkinkan pemindahan ASN lembaga eksekutif
- Kementerian PANRB menjadwalkan pemindahan ASN ke IKN baru April 2025, setelah Lebaran
- Presiden Prabowo meminta OIKN untuk menyegerakan pembangunan kantor lembaga legislatif dan yudikatif, dengan tambahan anggaran Rp8,1 triliun
Sleman, IDN Times - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyebut pengerjaan sejumlah kantor kementerian koordinator (kemenko) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, sudah selesai.
"Kalau yang akhir 2024 ini, (lembaga) eksekutif. Jadi dari kantor-kantor eksekutif, Kemenko, itu berarti empat, masing-masing kementerian di bawah kemenko nanti sudah bisa pindah. Kemudian hunian (ASN), 47 tower sudah bisa," kata Basuki di UGM, Sleman, Sabtu (14/12/2024) sore.
1. ASN tetap baru akan pindah habis lebaran tahun depan

Akan tetapi, lanjut Basuki, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sudah menjadwalkan pemindahan ASN lembaga eksekutif ke IKN baru April 2025.
"MenPANRB sudah memprogramkan (pemindahan ASN) kira-kira April setelah Lebaran. Sebenarnya bisa Januari, tapi karena mau ada Lebaran jadi kita programkan April," imbuh Menteri PUPR era Presiden Joko Widodo itu.
2. Legislatif-Yudikatif digarap dua tahun mulai 2025

Selain kantor lembaga eksekutif, kata Basuki, OIKN juga diminta Presiden Prabowo untuk menyegerakan pembangunan kantor lembaga legislatif dan yudikatif. Menurutnya, kompleks perkantoran kedua lembaga itu mulai digarap 2025 dan targetnya kelar dua tahun setelahnya.
"Kami ditugasi untuk membangun itu, judikatif dan legislatif. Jadi DPR, MPR, DPD, kemudian MA, MK, KY dan huniannya," kata Basuki.
"Dan rencana kan kita mulai 2025 ini. Sehingga mudah-mudahan 2027 akan sudah siap dan 2028 nanti beliau (Prabowo) declare untuk pindah," sambungnya.
3. Basuki minta tambahan anggaran Rp8,1 triliun

Sebelumnya, Basuki mengungkapkan pihaknya tengah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp8,1 triliun. Tambahan anggaran tersebut diajukan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pengajuan tersebut bertujuan untuk mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur di kawasan IKN, termasuk sarana dan prasarana lembaga yudikatif, legislatif, dan huniannya.
"Kami sedang mengajukan tambahan ke Bappenas dan Menteri Keuangan Rp8,1 triliun," kata Basuki kepada jurnalis di Menara Mandiri, Sudirman, Jakarta, dikutip Selasa (10/12/2024).
Basuki menyampaikan pihaknya tengah mengusulkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur yudikatif dan legislatif di ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur (Kaltim) sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan alokasi anggaran Otorita IKN dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) saat ini sebesar Rp6,3 triliun. Makanya, diperlukan tambahan anggaran untuk membangun infrastruktur legislatif dan yudikatif.
"Karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya," ujarnya.