Bantul, IDN Times - Pemkab Bantul menyebutkan organisasi atau paguyuban penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) di Kabupaten mencapai 17 dengan jumlah anggota 630 orang.
Namun dari ratusan anggota penghayat kepercayaan itu baru 78 orang yang saja yang sudah mengurus administrasi kependudukan. Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Pemkab Bantul, Bambang Purwadi Nugroho mengatakan dari 600 anggota penghayat kepercayaan di Bantul yang sudah mengurus administrasi kependudukan baru 78 orang.
"Pada tahun 2021 ada 40 anggota penghayat yang mengurus administrasi kependudukan. Tahun 2022 semester pertama terdapat 38 anggota penghayat yang mengurus administrasi kependudukan," ungkapnya.
Bambang memastikan pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penghayat kepercayaan, Disdukcapil terus berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan Bantul terkait dengan perubahan administrasi kependudukan terutama tentang perubahan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan ( SIAK) versi terbaru sudah mengakomodasi dalam kolom agama sudah bisa diisi dengan penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME," ungkapnya.