Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku kejahatan jalanan yang ditangkap Polres Bantul. (dok. Polres Bantul)

Bantul, IDN Times - ‎Kepolisian Resort (Polres) Bantul menyebutkan angka kasus kejahatan jalanan atau klitih di Bumi Projotamansari meningkat hampir 100 persen pada tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, setelah sebelumnya ia mengatakan bahwa tagar #YogyaTidakAman yang sempat ramai di media sosial tidak benar. 

1. Kasus klitih tahun 2021 meningkat hampir 100 persen dibandingkan tahun 2020‎

Default Image IDN

Ihsan mengatakan angka kejahatan jalanan atau klitih pada tahun 2020 mencapai 11 kasus dengan 17 pelaku yang diamankan. Sementara, pada tahun 2021 hingga akhir bulan Desember ini mencapai 21 kasus dengan 37 pelaku yang diamankan.

"Memang ada peningkatan baik kasus dan jumlah orang atau pelaku yang diamankan. Peningkatan kasus hampir 100 persen sedangkan untuk pelaku lebih dari 100 persen," katanya di Mapolres Bantul, Kamis (30/12/2021).

Menurutnya dilihat dari segi usianya 37 pelaku kejahatan yang diamankan pada tahun 2021 ini sebanyak 10 orang masih di bawah umur dan 27 lainnya sudah dewasa.

"Baik yang di bawah umur maupun sudah dewasa kasus tetap kita proses ke pengadilan," tegasnya.

2. Pelaku dan korban klitih sebagian besar sudah saling kenal‎

Editorial Team

Tonton lebih seru di