Ilustrasi sampah berserakan (pixabay.com/Hans)
Aman menyampaikan setiap lembaga diwajibkan memiliki data yang konkret di setiap wilayah. “Untuk mewujudkan optimalisasi kegiatan FBS Kota Yogyakarta ini perlu adanya kelengkapan data di masing-masing wilayah. Sehingga, FBS mampu mengoptimalkan kegiatan-kegiatan yang dapat berdampak pada masyarakat khususnya dalam mengelola sampah dari rumah tangga,” imbuhnya.
Menurutnya, dengan memiliki data by name by address melalui pendekatan di wilayah, gerakan Organikkan Jogja dapat berjalan dengan maksimal melalui FBS Kota Yogyakarta. “Saya berharap, melalui FBS Kota Yogya ini dapat memberikan informasi mengenai pengelolaan sampah baik organik maupun anorganik secara personal di setiap wilayah, bukan melalui WhatsApp Group. Sehingga informasi yang disampaikan dapat dimengerti dan dipahami dengan jelas dan akurat,” jelas Aman.
Pihaknya juga mengungkapkan, FBS Kota Yogyakarta ‘Organikkan Jogja’ kini sudah diakui di level kalurahan. “Sehingga keberadaan kita yang sudah diakui secara resmi yang setara dengan LPMK ini diharapkan dapat memaksimalkan kegiatannya sampai di level paling bawah yang didukung oleh kalurahan dan menjadikan program kegiatan FBS Kota Yogya semakin kuat,” ujarnya.
Ia berharap, dengan demikian masyarakat di Kota Yogyakarta akan mengikuti langkah pemerintah untuk memaksimalkan program Organikkan Jogja. Sehingga permasalahan sampah di Kota Yogyakarta yang semula sebanyak 200 ton per hari bisa berkurang, setidaknya 30 ton per hari melalui gerakan Organikkan Jogja.