Yogyakarta, IDN Times - Bahasa daerah saat ini dikhawatirkan akan menjadi kenangan bahkan hilang. Kekhawatiran ini disebabkan minimnya penggunaan bahasa daerah di lingkungan keluarga, anak muda atau kaum millennial bahkan di sekolah.
Raja Yogyakarta (DIY), Sri Sultan HB X Raja Keraton Yogyakarta, memperkirakan bahasa daerah bakal punah karena sudah tidak lagi digunakan oleh masyarakat. Gubernur DIY itu menyatakan kemungkinan bahasa daerah akan punah pada generasi ketiga atau sekitar 75 tahun mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Kongres Aksara Jawa pertama yang digelar di Yogyakarta, pada 22 Maret 2021 lalu.
Menurut Sultan yang mengutip pendapat Barbara Grimes menengarai fenomena kepunahan bahasa daerah bisa disebabkan karena penurunan drastis jumlah penutur aktif, ranah penggunaannya semakin berkurang, pengabaian bahasa ibu oleh penutur usia muda, usaha memelihara identitas etnik tanpa bahasa ibu, generasi terakhir tidak mahir berbahasa ibu, dan semakin punahnya dialek-dialek satu bahasa oleh keterancaman bahasa Indonesia dan bahasa gaul.