Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)
Kustini menekankan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar masyarakat di Sleman bisa maju dan hidup sejahtera. Kendati demikian, berbagai kebijakan yang dikeluarkan tentu diputuskan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian yang sedang dan akan terjadi.
"Karena, sudah dua tahun kondisi negara ini tidak baik-baik saja. Mulai dari pandemik, kenaikan bahan-bahan pokok, dan bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, negara kita digadang-gadang bakal inflasi. Tentunya penetapan UMP ini harus dilakukan dengan hati-hati," tegasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan kunjungan ke beberapa industri demi mengetahui kondisi perekonomian industri terkini dan kondisi para pekerja.
"Memang kemarin kita menemukan beberapa problem yang dihadapi industri kita. Salah satunya tentang masuknya produk-produk luar negeri seiring dengan terbukanya market online. Problem ini tentu akan jadi evaluasi dan kita harus temukan solusi dan berikan pendampingan," terang Kustini.
"Saya kemarin juga pesan kalau bisa jangan sampai ada pemutusan kerja atau dirumahkan, karena kondisi daya beli sedang turun. Harapan saya, daya beli bisa naik, sehingga perusahaan tidak rugi dan upah buruh bisa kita naikkan," tutup Kustini.