Bacok Dua Warga Bantul, Polisi Tangkap 3 Pelajar

Bantul, IDN Times -Polisi menangkap tiga pelajar setelah kedapatan membacok korbannya di wilayah Bantul. Pelaku yang ditangkap itu yakni, AIF (17) warga Godean, Kabupaten Sleman, serta AK (18) dan DR (18) keduanya warga Kapanewon Kasihan Kabupaten Bantul.
Mereka terpaksa berurusan dengan polisi setelah menganiaya dengan senjata tajam yang mengakibat dua korban luka. Korban yakni LPW (24) dan temannya DS, keduanya warga Kapanewon Kasihan mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke rumah sakit pada Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 23.56 WIB.
1. Dua korban mengejar tiga orang pelaku pembacokan

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan kejadian penganiayaan dengan senjata tajam jenis celurit berawal saat korban LPW berada di rumah mendengar suara orang teriak-teriak sambil mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
LPW kemudian mengejar pelaku ke arah utara. Sesampainya di depan Konter Jaguar Padukuhan Soragan, pelaku bertiga balik arah kemudian membacok DS dengan menggunakan celurit.
"Setelah membacok DS pelaku kemudian melakukan pembacokan dengan celurit kepada pelapor," katanya, Sabtu (20/7/2024).
2. Dua korban dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Kota Yogyakarta

Korban kemudian dibawa ke RS PKU Muhamadiyah Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis.
"Pelapor mengalami luka bacok pada bagian lengan kanan atas dan DS mengalami luka bacok pada jari tengah kanan. Kemudian melaporkan tindak pidana penganiayaan ke Polsek Kasihan guna pengusutan lebih lanjut," tambahnya lagi.
3. Polisi tangkap tiga orang pelajar yang diduga sebagai pelaku

Berdasarkan laporan polisi tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kasihan dan anggota Buser Polres Bantul dan Jatanras Polda DIY mencari saksi dan menyusuri rekaman CCTV di sekitaran tempat kejadian perkara atau TKP. Setelah mendapatkan petunjuk pelaku penganiayaan, polisi kemudian menangkap tiga orang yang diduga pelaku penganiayaan.
"Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah jaket, satu buah helm dan dua buah celurit. Karena pelaku masih di bawah umur maka kasus ini ditangan Unit PPA Polres Bantul," ungkapnya.