Bebas dari Sel Besi, Ferdian Mengaku Tak Kapok Buat Konten YouTube

Berjanji buat konten yang positif

Badung, IDN Times- YouTuber pembuat prank sampah, Ferdian Paleka akhirnya dapat bernapas lega. Pada Kamis (4/6), bersama dua rekannya yang ikut membuat konten yang berakhir dengan pelaporan ke polisi, mereka pulang ke rumah setelah pelapor mencabut laporannya.

Ferdian Paleka mengaku setelah menjalani penjara di Polrestabes Bandung tidak kapok membuat konten YouTube. Tapi dia berjanji akan membuat sesuatu yang positif. 

"Untuk membuat konten YouTube lagi pastinya akan bermuatan positif, usai bebas lega, senang, campur aduk lah pokoknya," ujar Ferdian pada awak media di Polrestabes Bandung, Kamis (4/6).

Ferdian mengatakan, dalam waktu dekat dia akan beristirahat dan menikmati masa bebasnya. Dalam kesempatan itu dia memastikan konten YouTube-nya nanti akan berbeda dan bermuatan positif.

"Kalau habis ini Istirahatlah, di rumah dulu. Kalau buat konten pastinya lebih positif ya," ucapnya.

Baca Juga: Lagu Kekeyi Viral, Dancer Curhat hanya Dibayar Rp200 ribu   

1. Ferdian mengaku menyesal, dan minta maaf

Bebas dari Sel Besi, Ferdian Mengaku Tak Kapok Buat Konten YouTubeInstagram.com/ferdian.palek4

Ferdian mengaku menyesali perbuatan yang menyeretnya ke penjara. Dia juga meminta maaf pada transpuan di Kota Bandung yang merasa tersinggung atas tindakan prank sembako berisi sampah yang dilakukannya di masa pandemik COVID-19.

"Saya Ferdian Paleka mewakili teman saya semuanya, kami minta maaf telah membuat konten prank bansos sampah kepada transpuan Kota Bandung. Kami sangat menyesali perbuatan kami dan tidak akan mengulangi perbuatan kami di kemudian hari," tuturnya.

2. Bebas lantaran kasus sebatas aduan

Bebas dari Sel Besi, Ferdian Mengaku Tak Kapok Buat Konten YouTubeinstagram.com/ferdiandpalekaa

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragir mengatakan, Ferdian Paleka bisa dibebaskan lantaran selama ini delik kasus masih sebatas aduan. Sehingga ketika laporan dicabut maka Ferdian cs bisa bebas.

"Seperti yang kita ketahui bersama untuk kasus ITE ini pasal 45 ayat 3 di sini yang kita persangkakan adalah masuk ke dalam delik aduan, jadi itu menjadi dasar kita," katanya.

3. Pengacara menyatakan kasus telah selesai

Bebas dari Sel Besi, Ferdian Mengaku Tak Kapok Buat Konten YouTubeFerdian Paleka (Dok. Istimewa)

Sementara, pengacara Ferdian Paleka cs, Rohman Hidayat mengatakan, perkara kasus Ferdian Paleka sudah dicabut dan sudah selesai. Korban juga sudah memaafkan. Dia juga meminta maaf jika selama penanganan perkara banyak yang tidak berkenan.

"Atas nama tim pengacara Ferdian Paleka cs, kami memohon maaf apabila selama penanganan perkara ini ada yang kurang berkenan dari kami," katanya.

"Kasusnya sudah selesai, ada perdamaian dari pihak pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, proses hukumnya sudah berhenti," tambahnya.

Baca Juga: Mengaku Akan Serahkan Diri ke Polisi, Ferdian Paleka Ajukan Syarat 

Topik:

  • Febriana Sintasari

Berita Terkini Lainnya