Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Tunggul Kumoro

Yogyakarta, IDN Times - Sebanyak 236 dari 414 pintu perlintasan kereta api di wilayah PT KAI (Persero) Daop 6 Yogyakarta tidak dijaga atau tak berpalang otomatis.

Kondisi ini mewajibkan seluruh pelintas berhati-hati, terlebih mereka yang belum akrab akan lokasi perlintasan di wilayah Daop 6 Yogyakarta.

Kepala Humas PT KAI Daop 6 Eko Budianto menerangkan, dari 414 pintu perlintasan kereta api di wilayahnya, selain 236 di antaranya yang tidak berpalang, masih ada pula 58 perlintasan lainnya yang tergolong tidak resmi.

"Resmi itu yang terdaftar dan dikelola PT KAI. Dan yang tidak resmi itu dibuat warga," kata Eko saat dijumpai di kantornya, Kamis (23/5). "Jadi 236 ini di seluruh wilayah Daop 6. Ada yang di Sleman, Solo, Wonogiri, dan lainnya," tambahnya.

1. Kerahkan petugas ekstra

Dok. IDN Times/Candrika Ilham W

Eko menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kewenangan pintu perlintasan kereta api ini sebenarnya ada di Pemerintah, dalam hal ini Kementrian Perhubungan Dirjen Perkeretaapian. Akan tetapi, memang jadi kesadaran bersama termasuk PT KAI untuk menjamin keamanan bersama.

Oleh karenanya, musim angkutan mudik yang sebentar lagi tiba ini disikapi PT KAI dengan menerjunkan petugas di sejumlah pintu perlintasan KA. "Titik yang paling rawan, kami tempatkan petugas. Misalnya di Tukangan, Tegalpanggung, Danurejan," jelas Eko.

"Petugas berjaga per shift, satu pintu empat orang. Dan musim mudik ini ditambah yang jaga. Perlintasan yang tidak dijaga juga, tapi tidak semua, karena ada banyak," tambahnya.

Sementara, pintu perlintasan liar atau tidak resmi, harapannya, masyarakat sendiri mau ikut menjaganya. Mengingat keberadaannya berkat mereka juga. "Yang tidak resmi belum tentu tidak dijaga. Ada yang swadaya juga," sambung Eko.

2. Waspadai bertambahnya jumlah perjalanan KA

Editorial Team

Tonton lebih seru di