Sleman, IDN Times - Kasus klitih kembali mencuat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Tak hanya terjadi di satu wilayah, kasus kejahatan jalanan ini dilakukan di beberapa tempat.
Merujuk kamus Bahasa Jawa, istilah klitih sebagai suatu aktivitas mencari angin di luar rumah atau keluyuran. Seiring perkembangannya, klitih lantas diartikan sebagai aksi kekerasan jalanan dengan menggunakan senjata tajam, yang kebanyakan dilakukan oleh remaja maupun anak-anak yang masih dalam usia sekolah.
Bagaimanakah kasus klitih dilihat dari surut pandang sosial? Sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menegaskan anak-anak yang terlibat dalam kasus ini tak bisa hanya dihukum saja, akar permasalahan yang menyulut seseorang melakukan klitih harus dicari hingga tuntas.