Asyik, Bulan Ini Guru, Nakes dan Veteran Gratis Naik Kereta Api

Sleman, IDN Times - PT Kereta Api Daerah (PT KAI) memberikan voucher gratis tiket kereta api jarak jauh. Pemberian ini hanya diperuntukkan bagi guru, tenaga kesehatan serta veteran perang di bulan November ini.
Manajer Humas Daops 6 Supriyanto menjelaskan, voucher digunakan untuk periode keberangkatan tanggal 8 hingga 30 November 2021.
1. PT KAI sediakan 10 ribu voucher gratis
PT KAI membagikan sebanyak 10 ribu voucher gratis untuk memperingati hari pahlawan di bulan November ini. “KAI mengucapkan terima kasih kepada para guru yang merupakan pahlawan tanpa tanda jasa, para tenaga kesehatan yang telah melayani masyarakat tanpa rasa lelah di masa pandemik, serta para veteran yang telah berjasa demi kemerdekaan Republik Indonesia," ungkap Supriyanto pada Selasa (9/11/2021).
2. Voucher dapat diambil mulai 7 hingga 29 November 2021
Supriyanto memaparkan kriteria penerima voucher adalah semua guru yang mengajar di sekolah anak usia dini sampai SMA, baik negeri maupun swasta. Nakes meliputi bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, hingga driver ambulans, baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter. Selanjutnya yakni anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
Voucher dapat diambil mulai 7 sampai dengan 29 November 2021 di loket atau customer service pada 12 stasiun, salah satunya di Stasiun Yogyakarta. Sementara itu untuk keberangkatan, hanya bisa dari wilayah pengambilan voucher.
"Misalnya pengambilan voucher di Stasiun Gambir, maka hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen," kata Supriyanto.
3. Ini syarat yang wajib dipenuhi calon penumpang
Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan salinan identitas atau surat keterangan. Satu identitas hanya berhak mengambil satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan pun tidak dapat diwakilkan, kecuali untuk veteran.
Supriyanto menjelaskan dalam program ini, KAI hanya menggratiskan tiket KA saja. Calon penumpang wajib melakukan tes antigen mandiri dengan biaya Rp45 ribu di stasiun keberangkatan.
"Pelanggan KA jarak jauh tetap harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan negatif antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan," paparnya.