Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ARB menggelar aksi dadakan menolak pengesahan UU Ciptaker di Pertigaan Kolombo, Jalan Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020). IDN Times/Tunggul Damarjati

Sleman, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (RUU Ciptaker) resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna DPR RI, Senin (5/10/2020).

Sekelompok massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) pun tidak tinggal diam. Mereka menggelar aksi dadakan yang diikuti puluhan orang di Pertigaan Kolombo, Jalan Gejayan, Kabupaten Sleman.

1. Bentuk respons atas pengesahan UU Ciptaker

ARB menggelar aksi dadakan menolak pengesahan UU Ciptaker di Pertigaan Kolombo, Jalan Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020). IDN Times/Tunggul Damarjati

Salah satu Humas ARB, Lusi, mengatakan berkumpulnya massa di Pertigaan Kolombo adalah aksi spontan untuk merespons pengesahan UU Ciptaker. Menurut Lusi, perumusan Omnibus Law mengabaikan partisipasi publik, kritik, maupun gelombang protes dari rakyat.

"Hari ini adalah respons kita imbas dari pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang mana itu setelah kita lakukan kajian banyak unsur ketidakbermanfaatan bagi masyarakat," terang Lusi.

Humas ARB yang lain, menyebutkan massa akan konsisten menolak UU Ciptaker, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Pihaknya akan terus mengawal tuntutan-tuntutan yang sejauh ini sudah disuarakan.

"Kami mengajak segenap masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam serangkaian aksi solidaritas penolakan terhadap Omnibus Law," serunya.

2. Memicu kemarahan warga sekitar

ARB menggelar aksi dadakan menolak pengesahan UU Ciptaker di Pertigaan Kolombo, Jalan Gejayan, Sleman, Senin (5/10/2020). IDN Times/Tunggul Damarjati

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi mulai memadati Simpang Tiga Kolombo menjelang petang. Massa kemudian melakukan aksi bakar ban dan membentuk barikade yang menutup jalan sembari berorasi.

Jajaran Polres Sleman pun sempat berupaya meminta massa membubarkan diri karena sudah melampaui batas waktu yang ditentukan. Namun, massa memilih bertahan di lokasi.

Hal ini sempat memicu kemarahan warga sekitar. Sejumlah masyarakat menghampiri massa dan meminta mereka bubar agar kendaraan bisa kembali melintas.

"Bubar! Kalian sudah diberi waktu, ini warga mau dagang!" seru salah satu warga.

Massa dan warga sempat bersitegang dan terlibat aksi saling berteriak. Namun, akhirnya massa mundur ke Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dan membubarkan diri sekitar pukul 20.00 WIB.

3. Kapolres Sleman: aksi bersifat spontan

Aparat kepolisian berjaga-jaga di lokasi aksi. IDN Times/Tunggul Damarjati

Kapolres Sleman AKBP Anton Firmanto mengaku tidak ada pemberitahuan ke pihaknya terkait aksi tersebut. Meski begitu, ia menyebut aksi tersebut masih kondusif, meski massa bertahan setelah melewati batas waktu unjuk rasa pukul 18.00 WIB.

"Mereka melaksanakan kegiatan secara dadakan karena di Jakarta sedang disahkan RUU," tutur Anton saat ditemui di lokasi.

Editorial Team