Yogyakarta, IDN Times - Perempuan berinisial RK (25) melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur berinisial EGN (17). Akibat tindakannya perempuan yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan penyedia jasa open BO itu ditahan di Polresta Yogyakarta.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada mengungkapkan kondisi korban saat ini menderita luka lebam di kepala dan tubuhnya. RK bukan kali pertama melakukan penganiayaan, beberapa orang juga menjadi korbannya.