Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengemudi ojol korban penganiayaan membuat laporan polisi. (Dok. Humas Polres Bantul)
Pengemudi ojol korban penganiayaan membuat laporan polisi. (Dok. Humas Polres Bantul)

Intinya sih...

  • Barang bukti celurit juga turut diamankan penyidik

  • Sempat ada mediasi antara korban dan terlapor namun gagal

  • Awal mula kejadian saat pengemudi ojol menjadi korban penganiayaan oleh pemesannya sendiri

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bantul, IDN Times - Polisi mengamankan IGS (27), warga Mangunan, Dlingo, yang berdomisili di Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul. Ia diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Budi Febriyanto (35), seorang pengemudi ojek online asal Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul. Kejadian itu terjadi saat korban sedang mengantarkan orderan Go-Ride pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, mengatakan pelaku ditangkap oleh penyidik pada Rabu (15/10/2025) malam dan langsung menjalani pemeriksaan. "Motifnya masih didalami oleh penyidik. Namun demikian, saat melakukan penganiayaan terhadap korban, terlapor dalam kondisi terpengaruh minuman keras," ujarnya, Kamis (16/10/2025).

1. Barang bukti celurit juga turut diamankan penyidik

‎Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.(Dok. Humas Polres Bantul)

Rita menjelaskan, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit yang digunakan terlapor untuk menganiaya korban hingga mengenai helm korban. Celurit tersebut ditemukan warga di sekitar lokasi kejadian setelah pelaku melakukan aksi penganiayaan.

"Celurit sudah diamankan oleh penyidik sebagai barang bukti," ujarnya.

‎2. Sempat ada mediasi antara korban dan terlapor namun gagal

Ilustrasi celurit. (Dok. Polres Bantul)

Sebelum pelaku ditangkap, Rita menjelaskan sempat dilakukan dua kali mediasi antara korban dan terlapor yang tinggal di satu padukuhan. Mediasi difasilitasi oleh dukuh serta tokoh masyarakat, namun tidak menghasilkan kesepakatan.

"Korban tetap bersikukuh agar kasus tersebut diproses hukum," tuturnya.

Rita menambahkan, setelah peristiwa penganiayaan itu menyebar di media sosial dan grup pertemanan ojek online (ojol), puluhan pengemudi ojol mendatangi Polres Bantul. Mereka datang untuk memberikan dukungan moral kepada korban sekaligus mendesak agar kasus tersebut ditangani secara hukum.

"Para pengemudi ojol juga meminta agar kejadian itu tidak terulang kembali," ungkapnya.

3. Awal mula kejadian

Para pengemudi ojol datangi Polres Bantul desak terlapor diproses hukum. (Dok. Humas Polres Bantul)

Peristiwa ini bermula ketika pengemudi ojol bernama Budi Febriyanto (35) menjadi korban penganiayaan oleh pemesannya sendiri, IGS (27). Kejadian itu berlangsung di Padukuhan Serut, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, saat Budi sedang melakukan pesanan Go-Ride.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban tiba di lokasi penjemputan di Serut. Bukannya menerima layanan, pelaku justru memaki dan menyuruh korban pulang. “Begitu pelapor putar balik, pelaku melempar celurit ke arahnya, tetapi tidak kena, lalu orderan dibatalkan,” kata Rita, Kamis.

Tak berhenti di situ, pelaku kembali menghadang korban saat ia hendak pulang. “Tanpa banyak bicara, pelaku mengayunkan celurit hingga mengenai helm korban, lalu memukul tangan dan wajah korban hingga memar,” lanjut Rita.

Atas kejadian itu, Budi melapor ke Polres Bantul untuk diproses secara hukum.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team