Bantul, IDN Times - Polisi mengamankan IGS (27), warga Mangunan, Dlingo, yang berdomisili di Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul. Ia diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap Budi Febriyanto (35), seorang pengemudi ojek online asal Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul. Kejadian itu terjadi saat korban sedang mengantarkan orderan Go-Ride pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hadiyanto, mengatakan pelaku ditangkap oleh penyidik pada Rabu (15/10/2025) malam dan langsung menjalani pemeriksaan. "Motifnya masih didalami oleh penyidik. Namun demikian, saat melakukan penganiayaan terhadap korban, terlapor dalam kondisi terpengaruh minuman keras," ujarnya, Kamis (16/10/2025).