ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Selain itu, Iqbal juga membantah informasi soal Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, untuk menghentikan penyidikan soal pungli Bintara. Dia memastikan informasi itu tidak benar.
"Jadi, jelas ya Informasi yang diberikan itu tidak benar. Polda Jateng tetap berkomitmen memegang teguh prinsip BETAH dalam penerimaan seleksi Polri," ujarnya.
Dalam kasus ini, lima polisi anggota Polda Jateng diduga menjadi calo penerimaan bintara. Mereka diduga berinisiatif atas nama pribadi untuk menjadi joki dalam tes masuk Bintara Polri tahun lalu.
"Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022," kata Iqbal.
Saat ini, Polda Jateng bersiap menyidangkan lima anggotanya secara kode etik. Mereka telah menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Bidpropam dan berkas pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.
"Adapun kelima orang terdiri dari Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z san Brigadir EW. Kemudian, penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik," ujarnya.