Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (paling kanan) di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Jumat (3/3/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan adanya tindakan tegas bagi anggota yang terlibat pungli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jawa Tengah. Kelima anggota itu sendiri sebelumnya telah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Propam Mabes Polri.

"Yang jelas pokoknya diproses tegas," kata Listyo di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Jumat (3/3/2023).

1. Kasus tahun lalu

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, menambahkan, menurutnya kasus pungli penerimaan Bintara di lingkungan Polda Jateng ini terjadi tahun lalu. 

"Itu tahun kemarin kejadiannya dan mereka sudah kita lakukan sidang KKEP lima orang dari pelaksana," kata Ahmad Luthfi di lokasi yang sama.

Ahmad Luthfi menyebut para anggota terlibat kasus tersebut dianggap telah melakukan kelalaian. Mereka, kata Ahmad Luthfi, sudah dikenai sanksi berupa demosi. Hanya saja, dia tak merinci siapa saja yang dikenai hukuman penurunan jabatan tersebut.

"Ada yang demosi, ada yang (sanksi terkait) jabatan. Macam-macam," pungkasnya.

2. Kabid Dokkes tak terbukti

Editorial Team

Tonton lebih seru di