Bantul, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Bantul dipastikan mendapatkan anggaran aspirasi atau Pokok-pokok Pikiran (Pokir). Sebelumnya dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2025, anggota DPRD tidak mendapatkan pokir karena anggaran sudah diberikan kepada 45 anggota DPRD Bantul periode 2019-2024.
Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bantul Agung Laksmono membenarkan adanya penyesuaian anggaran untuk Pokir anggota DPRD Bantul periode 2024-2029 yang baru sebanyak 19 orang.
"Ya memang benar dan itu sesuai kesepakatan badan anggaran dan juga sesuai dengan KUA PPAS, sehingga hanya geseran anggaran saja," ujarnya, Selasa (19/11/2024).