ilustrasi media sosial (pixabay.com/LoboStudioHamburg)
Terpisah, Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, sejauh hasil pemeriksaan polisi tak menemukan indikasi gangguan kejiwaan pada tersangka RAN.
"Yang bersangkutan adalah seorang mahasiswa, jadi dalam kesehariannya tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan sehingga belum ada pemeriksaan psikologi," kata Idham saat dihubungi.
Sebelumnya, sebuah narasi berisi dugaan kasus kekerasan seksual yang disebut dilakukan oleh salah seorang pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) beredar di media sosial X (Twitter).
Akun @laavanyaisvara mengunggah dua buah tangkapan layar yang sempat diunggah oleh akun @UNYmfs. Singkat cerita, seorang mahasiswa baru mengaku menjadi korban pencabulan oleh kakak tingkat yang dia kenal lewat sebuah acara fakultas.
Mahasiswa baru tersebut mengaku selama ini bungkam karena selalu diancam oleh terduga pelaku. Bahkan sampai berkali-kali dilukai hingga membuatnya berniat mengakhiri hidup. Dia juga mengunggah percakapan dengan sosok terduga pelaku di aplikasi WhatsApp.
Mahasiswa baru tersebut tak berani menguak identitas terduga pelaku. Akan tetapi mencantumkan nomor induk mahasiswa yang lantas mengarahkan banyak warganet kepada sosok berinisial MF, anggota BEM FMIPA UNY angkatan 2023.
Menurut dekanat, kampus telah memintai keterangan langsung dari MF dan yang bersangkutan membantah tudingan telah melakukan pelecehan seksual.
Belakangan, polisi memastikan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru oleh anggota BEM FMIPA UNY adalah hoaks yang dibuat oleh RAN (19), mahasiswa asal Yogyakarta.
RAN berbuat demikian karena sakit hati gagal seleksi BEM FMIPA UNY dan tak terima ditegur oleh MF saat kegiatan lokal kampusnya.