TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Kulon Progo Siapkan Bukti Hadapi Gugatan NasDem di MK

Tak akan ganggu persiapan Pilkada

IDN Times

Kulon Progo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan suara pemilihan legislatif (pileg).

"Ada lokus di wilayah Kabupaten Kulon Progo Dapil V terkait permohonan sengketa hasil Pemilu DPR dan DPRD," kata Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, Minggu (31/3/2024).

 

1. Digugat NasDem, tak ada protes saat rekapitulasi

Ilustrasi Pemilu 2024. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Budi menuturkan, pihak penggugat dalam hal ini adalah Partai NasDem. Namun KPU menurut Budi, belum mengetahui detail pokok gugatan tersebut.

"Saat rekapitulasi di tingkat TPS hingga kabupaten kemarin tak ada protes berlebih atau lancar-lancar saja. Pada tahap rekapitulasi tingkat kabupaten tidak ada keberatan atau protes," imbuh Budi. 

2. Siapkan sejumlah bukti

Ilustrasi Pemilu. (IDN Times/Mhd Saifullah)

KPU Kulon Progo, tetap menghormati keputusan pengajuan gugatan itu. KPU menyatakan akan memberikan jawaban atau bukti pada perselisihan hasil pemilu (PHPU) di wilayahnya.

Kata Budi, KPU Kulon Progo juga berkoordinasi dengan PPK, PPS, sampai KPPS yang bertugas di Dapil V guna menyiapkan sejumlah bukti. "Kami dalam proses mempersiapkan alat bukti dan kronologi sembari menunggu materi gugatan," tuturnya.

 

Baca Juga: Malam Selikuran, Tradisi Keraton Jogja Menyambut Lailatulkadar

Verified Writer

Tunggul Kumoro Damarjati

...

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya