KPU Kulon Progo Siapkan Bukti Hadapi Gugatan NasDem di MK
Tak akan ganggu persiapan Pilkada
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kulon Progo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perhitungan suara pemilihan legislatif (pileg).
"Ada lokus di wilayah Kabupaten Kulon Progo Dapil V terkait permohonan sengketa hasil Pemilu DPR dan DPRD," kata Ketua KPU Kulon Progo, Budi Priyana, Minggu (31/3/2024).
1. Digugat NasDem, tak ada protes saat rekapitulasi
Budi menuturkan, pihak penggugat dalam hal ini adalah Partai NasDem. Namun KPU menurut Budi, belum mengetahui detail pokok gugatan tersebut.
"Saat rekapitulasi di tingkat TPS hingga kabupaten kemarin tak ada protes berlebih atau lancar-lancar saja. Pada tahap rekapitulasi tingkat kabupaten tidak ada keberatan atau protes," imbuh Budi.
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.