TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak hanya Kantor, Kejati Geledah Rumah Kepala Dispertaru DIY

Berhubungan dugaan penyalahgunaan tanah kas desa PT. Deztama

Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyatakan telah menggeledah rumah milik Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno saat operasi serupa dilaksanakan di kantor yang bersangkutan.

"Hari ini kita bagi dua tim, satu di kantor, satu di rumah," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).

1. Berhubungan dugaan penyalahgunaan tanah kas desa PT. Deztama

RS (33), tersangka kasus mafia tanah kas desa di Sleman, ditahan Kejati DIY. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Anshar menjelaskan, penggeledahan di dua lokasi ini adalah hasil penyidikan atas dugaan kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Sleman yang dilakukan Direktur Utama PT. DeztamaPutri Santosa, Robinson Saalino, yang kini tengah memasuki proses persidangan.

Dijelaskan Anshar, Krido saat ini berstatus saksi dan sudah beberapa kali diperiksa Kejati DIY. "Ya, untuk sementara ini (penggeledahan) terkait dengan Deztama," kata Anshar.

Baca Juga: Korban Penyelewengan Tanah Kas Desa Bakal Somasi Pengembang

Baca Juga: Sidang Tanah Kas Desa, JPU Beberkan Robinson Terima Rp29 Miliar  

2. Sita dokumen dari rumah Krido

Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Sama seperti penggeledahan di Kantor Dispertaru DIY, penyidik Kejati mengambil sejumlah barang dari kediaman Krido. "Ada dokumen-dokumen kita sita," ungkapnya.

Pemeriksaan barang hasil penggeledahan akan berlanjut di Kantor Kejati DIY mulai besok.

 

Baca Juga: Korban Tanah Kas Desa di Jogja Ungkap Akal-akalan Pengembang 

Berita Terkini Lainnya