Tak hanya Kantor, Kejati Geledah Rumah Kepala Dispertaru DIY
Berhubungan dugaan penyalahgunaan tanah kas desa PT. Deztama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) menyatakan telah menggeledah rumah milik Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno saat operasi serupa dilaksanakan di kantor yang bersangkutan.
"Hari ini kita bagi dua tim, satu di kantor, satu di rumah," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyuddin saat dihubungi, Rabu (12/7/2023).
1. Berhubungan dugaan penyalahgunaan tanah kas desa PT. Deztama
Anshar menjelaskan, penggeledahan di dua lokasi ini adalah hasil penyidikan atas dugaan kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Caturtunggal, Sleman yang dilakukan Direktur Utama PT. DeztamaPutri Santosa, Robinson Saalino, yang kini tengah memasuki proses persidangan.
Dijelaskan Anshar, Krido saat ini berstatus saksi dan sudah beberapa kali diperiksa Kejati DIY. "Ya, untuk sementara ini (penggeledahan) terkait dengan Deztama," kata Anshar.
Baca Juga: Korban Penyelewengan Tanah Kas Desa Bakal Somasi Pengembang
Baca Juga: Sidang Tanah Kas Desa, JPU Beberkan Robinson Terima Rp29 Miliar
Baca Juga: Korban Tanah Kas Desa di Jogja Ungkap Akal-akalan Pengembang