Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD
Kepala Dispertaru DIY tak ada di lokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan operasi penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Penggeledahan disebut terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).
"Itu (penggeledahan) terkait TKD, cuma kasusnya saya enggak menanyakan," kata Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY ditemui di Kantor Dispertaru DIY, Rabu.
1. Geledah ruangan kepala dinas
Wahyu mengatakan, operasi penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berdasarkan pantauan baru selesai tiga jam lebih setelahnya. Menurutnya, terdapat beberapa ruangan yang diperiksa oleh para penyidik Kejati DIY.
"Ada dua, sebelah kanan dan kiri. Itu ruangan pak kepala dinas dan pak kepala bidang P5 (Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan)," kata Wahyu.
Sementara, kata Wahyu, Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, selama penggeledahan tak berada di lokasi.
"Pak Krido posisi sekarang ada panggilan diklat Keistimewaan, setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat di Jogja," imbuhnya.
Baca Juga: Satpol PP DIY Tutup 2 Lokasi Tak Berizin Tanah Kas Desa Sleman
Baca Juga: Sidang Tanah Kas Desa, JPU Beberkan Robinson Terima Rp29 Miliar