TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ruang Kepala Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD

Kepala Dispertaru DIY tak ada di lokasi

Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Yogyakarta, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan operasi penggeledahan di Kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Rabu (12/7/2023). Penggeledahan disebut terkait dugaan kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD).

"Itu (penggeledahan) terkait TKD, cuma kasusnya saya enggak menanyakan," kata Wahyu Budi Nugroho, Sekretaris Dispertaru DIY ditemui di Kantor Dispertaru DIY, Rabu.

1. Geledah ruangan kepala dinas

Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Wahyu mengatakan, operasi penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berdasarkan pantauan baru selesai tiga jam lebih setelahnya. Menurutnya, terdapat beberapa ruangan yang diperiksa oleh para penyidik Kejati DIY.

"Ada dua, sebelah kanan dan kiri. Itu ruangan pak kepala dinas dan pak kepala bidang P5 (Pemanfaatan, Penanganan Permasalahan dan Pengawasan Pertanahan)," kata Wahyu.

Sementara, kata Wahyu, Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, selama penggeledahan tak berada di lokasi.

"Pak Krido posisi sekarang ada panggilan diklat Keistimewaan, setahu saya itu tadi karena agendanya mendadak jadwal untuk diklat di Jogja," imbuhnya.

Baca Juga: Satpol PP DIY Tutup 2 Lokasi Tak Berizin Tanah Kas Desa Sleman

2. Angkut dokumen dan seperangkat komputer

Penggeledahan Kantor Dispertaru DIY Digeledah Terkait Penyalahgunaan TKD, Rabu (12/7/2023). (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Berdasarkan pantauan, penyidik Kejati DIY membawa satu buah koper dari hasil penggeledahan ini. Menurut Wahyu, memang ada beberapa dokumen yang diangkut dari kantornya. Selain itu juga ada seperangkat komputer yang dibawa oleh jajaran Kejati DIY.

"Dokumen terkait ya ada fotokopi, saya gak begitu banyak membaca karena agak lama tadi pemeriksaannya. Ada juga seperangkat PC, itu komputer dinas," urainya.

Baca Juga: Sidang Tanah Kas Desa, JPU Beberkan Robinson Terima Rp29 Miliar  

Berita Terkini Lainnya