Polisi Dalami Laporan Terhadap Ade Armando Terkait Ujaran Kebencian
Ade Armando dianggap bikin gaduh di DIY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan bakal mempelajari laporan terhadap pegiat media sosial dan Politisi PSI, Ade Armando.
Laporan yang dibuat oleh Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa itu tercatat dengan nomor: STTLP/B/945/XII/2023/SPKT/POLDA D.I YOGYAKARTA. Pelapor dalam hal ini adalah Prihadi Beny Waluyo, selaku koordinator aliansi.
"Polda DIY hari ini terima LP terkait UU ITE," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW saat dihubungi, Rabu (6/12/2023).
1. Polisi masih mendalami laporan
Verena menuturkan, laporan itu masih akan didalami sebelum pihaknya menindaklanjutinya lebih jauh. "Laporan baru diterima, akan dipelajari dan didalami," ujar Verena.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, melaporkan Ade Armando ke Polda DIY, Rabu (6/12/2023).
Laporan tersebut buntut pernyataan Ade Armando di media sosial X miliknya yang menghubungkan politik dinasti dengan sistem pemerintahan di DIY, dinilai menyebarkan kebencian dan membuat kegaduhan.
"Hari ini kita akan melaporkan Ade Armando terkait ujaran kebencian kepada Sultan (Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X) dan Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny Waluyo.
Prihadi mengungkapkan laporan untuk memberi efek jera kepada Ade Armando. Menurutnya masalah ini tidak bisa hanya dengan permintaan maaf.
"Kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus, sehingga kita mesti memberikan efek jera kepada yang bersangkutan. Tidak hanya sekadar minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," ungkapnya.