Oknum Peserta Takbir Keliling Tenggak Miras Sebelum Aniaya
Polisi lakukan pengembangan kasus
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - EBK (25), oknum peserta takbir keliling disebut dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan penganiayaan dan perusakan mobil bak terbuka, pengangkut pasien sesak napas di Jalan Sisingamaraja, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Yogyakarta, pada Selasa (9/4/2024) malam.
"EBK terpengaruh minuman keras dari hasil pemeriksaan," kata Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho di Mapolsek Mergangsan, Kota Yogyakarta, Rabu (17/4/2024).
1. Mengamuk dan merusak mobil
Kata Heri, EBK yang merupakan warga Prenggan, Kotaged, ditangkap pada Senin (15/4/2024) berperan menyetop mobil bak terbuka pengangkut pasien yang hendak menuju RSUD Wirosaban.
"EBK menghentikan mobil dengan mengatakan 'koe arep nabrak aku' (kamu mau menabrak saya) sebanyak tiga kali," kata Heri.
Dari hasil pemeriksaan, EBK mengakui telah merusak beberapa bagian kendaraan. Seperti memecah kaca bagian depan memakai sebuah balok kayu, juga memukul kepala pengemudi mobil menggunakan tangan kosong.
Penangkapan EBK mengarahkan polisi kepada sosok TM, peserta takbir keliling lainnya yang ikut merusak mobil memakai sebilah bambu.
Imbas perbuatan EBK dan TM, mobil bak terbuka mengalami pecah pada bagian kaca dan lampu utama depan, serta spion kiri. Saat ini polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.