Kasus Penipuan Investasi Hotel di Jogja, Bank Buka Suara
Jual-beli aset dilakukan tanpa persetujuan tertulis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Bank KB Bukopin akhirnya buka suara soal dugaan kasus penipuan dalam investasi oleh SKN selaku direktur utama PT Garuda Mitra Sejahtera (GMS) dengan modus tukar guling aset berupa hotel untuk pembelian saham.
Bank KB Bukopin selaku kreditur menyatakan bahwa dalam hal transaksi jual-beli hotel Top Malioboro antara PT Muncul Properti Makmur (MPM) dan PT GMS dilakukan tanpa persetujuan tertulis.
1. Tak ada persetujuan tertulis, bukan tanggung jawab bank
Dalam keterangan resminya, Bank KB Bukopin menyebutkan jika transaksi jual-beli hotel Top Malioboro antara PT MPM dan PT GMS sebagaimana dalam pemberitaan, dilakukan tanpa persetujuan tertulis Bank KB Bukopin.
"Dan bukan menjadi tanggung jawab Bank KB Bukopin," tulis keterangan resmi tersebut.