Bakal Gelar PSL, KPU DIY Ungkap Ada Masalah Kerahasiaan
15 TPS di DIY akan gelar Pemungutan Suara Lanjutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan kajian terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 pada tiga TPS di wilayahnya. Pasalnya, KPU menemukan potensi tidak terpenuhinya asas kerahasiaan pada pemungutan suara lanjutan di tiga TPS tersebut.
1. Pemilih hanya mendapatkan empat surat suara
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyebut, terdapat tiga TPS di Kabupaten Sleman harus menggelar PSL pada 24 Februari 2024. Pemicunya satu, dari tiga TPS itu di masing-masing tempat pemilih yang hanya mendapatkan empat surat suara saat saat pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin.
"Dia dikasih empat dari yang semestinya hak lima surat suara," kata Ahmad ditemui di kantornya, Kota Yogyakarta.