TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bakal Gelar PSL, KPU DIY Ungkap Ada Masalah Kerahasiaan   

15 TPS di DIY akan gelar Pemungutan Suara Lanjutan 

Ilustrasi penghitungan suara di TPS. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Yogyakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan kajian terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 pada tiga TPS di wilayahnya. Pasalnya, KPU menemukan potensi tidak terpenuhinya asas kerahasiaan pada pemungutan suara lanjutan di tiga TPS tersebut.

1. Pemilih hanya mendapatkan empat surat suara

Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi. (IDN Times/Herlambang Jati Kusumo)

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menyebut, terdapat tiga TPS di Kabupaten Sleman harus menggelar PSL pada 24 Februari 2024. Pemicunya satu, dari tiga TPS itu di masing-masing tempat pemilih yang hanya mendapatkan empat surat suara saat saat pencoblosan 14 Februari 2024 kemarin.

"Dia dikasih empat dari yang semestinya hak lima surat suara," kata Ahmad ditemui di kantornya, Kota Yogyakarta.

2. Pilihan bisa diketahui orang lain

Pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. (IDN Times/Linggauni)

Pelaksanaan PSL di tiga TPS tersebut sejatinya hanya tinggal memberikan satu surat surat suara yang belum dicoblos kepada pemilih. Namun Ahmad melihat ada potensi asas kerahasiaan yang tak terpenuhi jika itu dilaksanakan besok.

"Ya kan cuma satu orang (pemilih per TPS pelaksana PSL) dikasih satu surat suara. Begitu dibacakan yang dicoblos siapa kan ketahuan, itu yang kurang surat suara DPR kabupaten ada, provinsi ada. Tiga TPS itu kurang satu-satu," ujar Ahmad.

Maka dari itu, pihaknya masih mengkaji pelaksanaan PSL pada tiga TPS tersebut demi terpenuhinya asas kerahasiaan dalam pemilu.

"Ketika ini dilaksanakan yang harus dipertimbangkan menjaga asas pemilu langsung, bebas, rahasia itu. Nah ini problem hukum yang masih kita kaji," ungkapnya.

Baca Juga: Rakyat Jogja Pro Demokrasi Gelar Aksi Sinau Matematika Bersama KPU DIY

Berita Terkini Lainnya