TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tekan Kasus COVID di Ponpes Sleman, Pengajar dari Luar Dilarang Masuk 

Saat ini 4 ditemukan kasus COVID di 4 ponpes 

Ilustrasi Belajar di Pesantren (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sleman, IDN Times - Pasca ditemukan kasus baru positif COVID-19 di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon Moyudan, pengajar dari luar ponpes dilarang membimbing santri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Sleman Sa'ban Nuroni menjelaskan hal tersebut dilakukan sejak ditemukannya kasus positif berasal dari pengajar yang melakukan perjalanan dari Klaten.

"Jadi pengasuh maupun guru yang berada di luar pesantren sementara diminta untuk tidak mengajar. Jadi orang dari luar tidak bisa masuk," ungkapnya pada Rabu (21/10/2020).

Baca Juga: Klaster Ponpes, Dinkes Sleman Tracing Hampir Seribu Orang

1. Kemenag lakukan monitoring di ponpes

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Sa'ban mengatakan hasil monitoring penerapan protokol sudah cukup ketat. Selain itu, dari Gugus Tugas Ponpes telah melakukan edukasi kepada para santri untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Berdasarkan info gugus tugas pesantren sudah cukup ketat," terangnya.

2. Pasien positif sudah dibawa ke Asrama Haji

Ilustrasi/Ruang Isolasi COVID-19 Asrama Haji Pondok Gede (Dok. Kemenag)

Pasien positif COVID-19 dari ponpes ini telah dibawa ke Asrama Haji untuk menjalani isolasi. Sedangkan santri dan pengajar lainnya yang reaktif berdasarkan hasil rapid test, melakukan isolasi mandiri di ponpes.

"Dan yang reaktif akan melakukan tes swab, yang ustadnya sudah dinyatakan sembuh," tambahnya.

Baca Juga: KPU Sleman Fasilitasi Pemilih yang Tertular Virus Corona 

Berita Terkini Lainnya