Sleman, IDN Times - Pasca ditemukan kasus baru positif COVID-19 di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon Moyudan, pengajar dari luar ponpes dilarang membimbing santri.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Sleman Sa'ban Nuroni menjelaskan hal tersebut dilakukan sejak ditemukannya kasus positif berasal dari pengajar yang melakukan perjalanan dari Klaten.
"Jadi pengasuh maupun guru yang berada di luar pesantren sementara diminta untuk tidak mengajar. Jadi orang dari luar tidak bisa masuk," ungkapnya pada Rabu (21/10/2020).