Tekan Kasus COVID di Ponpes Sleman, Pengajar dari Luar Dilarang Masuk
Saat ini 4 ditemukan kasus COVID di 4 ponpes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sleman, IDN Times - Pasca ditemukan kasus baru positif COVID-19 di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kapanewon Moyudan, pengajar dari luar ponpes dilarang membimbing santri.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kemenag) Sleman Sa'ban Nuroni menjelaskan hal tersebut dilakukan sejak ditemukannya kasus positif berasal dari pengajar yang melakukan perjalanan dari Klaten.
"Jadi pengasuh maupun guru yang berada di luar pesantren sementara diminta untuk tidak mengajar. Jadi orang dari luar tidak bisa masuk," ungkapnya pada Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: Klaster Ponpes, Dinkes Sleman Tracing Hampir Seribu Orang
1. Kemenag lakukan monitoring di ponpes
Sa'ban mengatakan hasil monitoring penerapan protokol sudah cukup ketat. Selain itu, dari Gugus Tugas Ponpes telah melakukan edukasi kepada para santri untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Berdasarkan info gugus tugas pesantren sudah cukup ketat," terangnya.
Baca Juga: KPU Sleman Fasilitasi Pemilih yang Tertular Virus Corona